Yuk Ketahui Cara Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Pribadi

Sebelumnya apakah Anda sudah mengetahui apa koperasi simpan pinjam itu? Koperasi simpan pinjam merupakan sebuah lembaga yang menjalankan bidang keuangan, sistem kerjanya dengan menerima dan memberikan pinjaman uang kepada nasabah.

Tujuan dari adanya koperasi simpan pinjam untuk mensejahterakan para anggotanya yang sedang kesulitan dalam masalah keuangannya. Dengan begitu koperasi akan memberikan pinjaman dengan bunga yang cukup ringan dan beberapa persyaratan.

Selain meminjamkan dana koperasi juga bisa untuk menyimpan tabungan, dan nantinya dana yang ditabungkan tersebut akan disimpan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Nantinya dana yang ditabungkan akan di pinjamkan kepada nasabah atau anggota lainnya.

Koperasi simpan pinjam ini berbeda dengan bank pada umumnya, karena melakukan pinjaman dengan koperasi akan lebih cepat dicairkan dengan beberapa persyaratan yang mudah. Namun perlu Anda tahu mendirikan sebuah koperasi ternyata bukan hal mudah.

Tidak cukup hanya dengan modal saja, diperlukan beberapa persyaratan dan ketentuan agar koperasi mendapatkan perizinan. Lalu bagaimana cara mendirikan koperasi simpan pinjam pribadi? Mari kita simak penjelasanya, berikut ini.

Inilah Cara Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam

  1. Mengetahui Proses Pendirian Koperasi

Undang-undang koperasi No.25 pada tahun 1992 menjelaskan dasar hukum dalam  mendirikan koperasi. Kemudikan untuk persyaratan dan tata cara pengesahan akta untuk mendirikan koperasi ada di PP No.4 tahun 1994.

No.1 tahun 2006 yaitu peraturan menteri merupakan petunjuk untuk pembentukan koperasi. Koperasi simpan pinjam didirikan oleh beberapa orang atau sekelompok orang. Minimal orang yang terlibat 20 orang.

Dalam rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh oleh pihak pejabat dinas daerah setempat. Rapat tersebut membahas point penting seperti nama dan tempat didirikan koperasi, tujuannya, menentukan pengurus, pengawas dan anggotanya.

Nantinya hasil tersebut sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan kepada notaris untuk melakukan perizinan mendirikan koperasi. Jika sudah mendapatkan izin selanjutnya akan diajukan kepada pejabat yang memiliki wewenang untuk mengevaluasinya.

  1. Mengajukan Perizinan Mendirikan Koperasi

Jika semua berkas sudah dikumpulkan, maka akan dilakukan evaluasi oleh para pejabat berwenang. Akan memberikan keputusan apakah koperasi itu boleh dijalankan atau tidak, jika persyaratan sudah memenuhi perizinan akan diberikan setelah tiga bulan.

Berkas yang ditolak akan dikembalikan dan akan diminta melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi dalam waktu satu bulan. Nantinya pejabat akan memberikan beberapa evaluasi terkait persyaratannya.

  1. Daftar Persyaratan untuk Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam

Ada beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mendirikan koperasi simpan pinjam, persyaratannya cukup mudah daripada persyaratan membuka bank. Inilah persyaratan yang perlu diketahui : 

  • Akta Pendirian Koperasi dari notaris yang sudah di fotocopy dua rangkap.
  • Melakukan rapat para pendiri koperasi.
  • Dalam rapat harus dilakukan absen dan tanda tangan anggota.
  • Fotocopy KTP yang mendirikan koperasi.
  • Melakukan pemilihan pengurus koperasi.
  • Terdapat surat yang membuktikan sudah ada modal yang tersedia.
  • Tiga tahun ke depan apa yang akan direncanakan.
  • Pendapat dan anggaran koperasi harus direncanakan.
  • Menyusun pengurus dan pengawas koperasi.
  • Anggota yang bergabung tidak boleh memiliki ikatan keluarga
  • Menyusun struktur organisasi

Selain itu, koperasi simpan pinjam juga memiliki beberapa tambahan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu : 

  • Menyodorkan deposito dari bank untuk membuktikan bahwa dari awal pendirian menggunakan modal sendiri, yang sudah disertai nama menteri koperasi dan UMKM.
  • Melengkapi pembukuan usp dan administrasi terkait organisasi koperasi yang dilakukan secara terpisah dari pembukuan koperasi.
  • Para pengurus dan pengawas di lakukan pendataan nama dan riwayat hidupnya.
  • Pengurus usp dan koperasi sudah memiliki surat  perjanjian.
  • Riwayat hidup para anggotanya harus dilengkapi dengan berbagai point seperti memiliki surat sudah magang dan mengikuti pelatihan di koperasi simpan pinjam. Memiliki surat SKCK, surat bukan keluarga antara para pengurus.
  • Adanya bukti sudah mendapatkan izin mendirikan koperasi.
  • Sudah menyiapkan surat untuk dinilai dan dievaluasi oleh pihak USP dan pejabat yang memiliki wewenang koperasi.

Nah, bagaimana sudah paham mengenai cara mendirikan koperasi simpan pinjam pribadi? Memang persyaratan yang dibutuhkan cukup mudah dibandingkan syarat membuka bank. Penuhilah syaratnya agar koperasi yang Anda dirikan mendapatkan perizinan sesuai dengan undang- undang berlaku.

Facebook
Twitter
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Didukung Oleh :

Latest Article