Istilah koperasi memang sudah tidak asing lagi. Jadi, koperasi adalah badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi yang berdasarkan asas-asas kekeluargaan. Organisasi ini penting untuk dioperasikan untuk kesejahteraan bersama.
Tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota maupun masyarakat umum hingga ikut membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan berdasarkan pancasila masyarakat yang adil, maju dan makmur.
Koperasi sendiri memanfaatkan sumber daya ekonomi untuk para anggotanya berdasarkan kaidah usaha ekonomi dan prinsip-prinsip koperasi. Keberlangsungan koperasi ini sangat bergantung pada peran aktif dari berbagai pihak.
Siapapun dapat menjadi anggota koperasi serta keanggotaanya ini bersifat terbuka dan sukarela. Salah satu pihak yang harus turut dalam kegiatan usaha koperasi yaitu pengurus koperasi. Pengurus koperasi ini berperan sebagai pemegang kuasa rapat anggota.
Table of Contents
TogglePengertian
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang mengelola organisasi koperasi untuk tujuan dan kepentingan koperasi dan secara formal mewakili koperasi. Pengurus koperasi sendiri masa jabatannya 5 tahun yang diangkat oleh Rapat Anggota dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Pengurus koperasi harus bertanggung jawab kepada rapat anggota. Tugas dan kewajibannya adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi dan mewakili diluar maupun di muka pengadilan dengan keputusan rapat anggota
Tugas
Tugas pengurus koperasi berdasarkan buku Ekonomi Jilid-3 karya Alam S., secara umum antara lain:
- Mengelola koperasi sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
- Memajukan koperasi dan usaha
- Mengajukan rancangan rencana kerja tentang belanjaan koperasi dan anggaran pendapatannya
- Mengadakan rapat anggota
- Mengajukan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan laporan keuangan
- Memelihara buku catatan daftar pemegang sertifikat modal dan daftar anggota koperasi
Tidak hanya itu ada beberapa program kerja operasi yaitu membangun sistem pengelolaan koperasi agar lebih modern dan rapi, melanjutkan layanan koperasi dan mencari perkembangan layanan dan usaha koperasi yakni dengan kerjasama bersama berbagai pihak.
Tugas Harian Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi dibedakan menjadi 2 yaitu pengurus harian dan pengurus lengkap yang dapat membantu dan bertanggung jawab berdasarkan tugasnya di dalam koperasi. Dibawah ini beberapa tugas pengurus koperasi:
1. Ketua
Ketua yaitu pengurus koperasi tugas dan tanggung jawabnya paling tinggi dan besar. Ketua mempunyai tanggung jawab dan tugas sangat penting dalam memimpin organisasi dan nantinya mewakili muka dan mendapat keputusan ketika rapat anggota.
- Dapat mengendalikan semua kegiatan koperasi dengan baik
- Mengambil keputusan yang semua hal memang penting untuk kelancaran kegiatan koperasi
- Memimpin jalannya rapat anggota tahunan dan melaporkan pertanggungjawaban di akhir tahun
2. Sekretaris
- Membuat pendataan terkait koperasi
- Mencatat semua kemajuan dan kelemahan dalam koperasi
- Membantu ketua saat melaksanakan kerjanya
- Menyampaikan sesuatu yang penting pada ketua
Tugas Pengurus Lengkap
1. Humas
- Melakukan penyusunan strategi dan membuat kebijakan mengelola SDM dalam koperasi
- Melakukan koordinasi dan mengontrol kegiatan pelaksanaan fungsi dari SDM secara keseluruhan
- Mengontrol dan mengkoordinasikan pelaksanaan program pelatihan hingga pengembangan dengan tujuan dapat memastikan target tercapai sesuai dengan tingkat kemampuan
- Menyusun sistem manajemen kerja
2. Administrasi
- Menyiapkan semua agenda rapat dalam waktu dekat maupun jangka panjang
- Melakukan kegiatan monitor
- Semua dokumen penting diarsipkan
- Melakukan surat menyurat dalam koperasi
- Membuat jadwal kegiatan yang akan dilakukan
Wewenang
Untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya koperasi diberi wewenang sebagai administratur pelaksanaan kegiatan. Wewenang tersebut antara lain:
1. Jika koperasi memiliki masalah maka harus mewakili koperasi, sehingga terlibat pada urusan hukum di pengadilan. Pengurus juga harus bertindak atas dasar koperasi baik di dalam maupun diluar.
- Pengurus mewakili perkumpulan koperasi, apabila kepentingan koperasi perlu untuk dipertahankan di pengadilan.
- Umpanya koperasi diluar pengadilan koperasi akan diundang atau dipanggil oleh pemerintah, maka pengurus akan memenuhi panggilan tersebut.
2. Berdasarkan anggaran koperasi dapat memutuskan kelayakan penolakan atau penerimaan seorang calon anggota koperasi.
3. Sebagai pengurus harus melakukan tindakan yang mementingkan kemanfaatan koperasi berdasarkan dengan tanggung jawabnya.
Nah itulah penjelasan mengenai pengertian, tugas, wewenang dan tanggungan koperasi. Dengan adanya koperasi ini membuat masyarakat meningkatkan pendidikan, sebagai alat perjuangan ekonomi dan dapat membantu tatanan perekonomian nasional.